NEGARA kepulauan seperti Indonesia, laut bukan ruang kosong yang memisahkan pulau-pulau. Laut adalah semacam “jalan raya” yang menghubungkan manusia, barang, ekonomi, dan kehidupan sosial dari satu wilayah ke wilayah lain. Setiap kapal yang meninggalkan pelabuhan sesungguhnya membawa lebih dari sekadar penumpang dan muatan. Ia membawa kepercayaan. Maka dari itu, ketika kecelakaan terjadi, yang dipertaruhkan bukan hanya keselamatan pelayaran, tetapi juga sejauh mana negara hadir melindungi warganya di laut. Dalam beberapa waktu terakhir, rentetan insiden pelayaran kembali mengingatkan kita bahwa keselamatan tidak boleh dipandang sebagai urusan teknis yang selesai setelah kapal dinyatakan laik. Dalam periode Juli hingga September 2026, dunia pelayaran Indonesia diguncang rentetan kecelakaan fatal akibat cuaca buruk, kebakaran muatan, dan kegagalan teknis. Pertamina Patra Niaga Gandeng KPK Artikel Kompas.id Antara lain, tenggelamnya KM Virgo Transport 8 di Laut Jawa dengan ratusan korban. Hilang kontak kapal cepat KM Cepat Arupadhatu 1 di Selat Sunda. Kebakaran KMP Putri Yasmin di rute Padang Bai-Lembar. Terbakarnya KMP Mutiara Sentosa 2 di perairan Sapudi, serta karamnya KM Nurul Salsa di Selayar. Rangkaian tragedi yang memakan korban jiwa dan ratusan orang hilang itu, menjadi alarm keras yang memaksa pemerintah melakukan evaluasi total terhadap regulasi operasional serta pengawasan keselamatan maritim nasional. Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, kini memperkuat kesiapan awak kapal melalui Workshop Safety Training yang diselenggarakan PT PELNI di atas KM Bukit Raya pada rute Jakarta–Kijang, 16–18 September 2026. Baca juga: Jurus Tandur Mendiskualifikasi Wakil Presiden Langkah tersebut patut diapresiasi, tetapi sekaligus perlu dibaca sebagai bagian dari pertanyaan yang lebih besar. Apakah sistem keselamatan
pelayaran kita telah bekerja sebelum keadaan darurat terjadi? Lantara dalam keselamatan, ukuran keberhasilan bukan ketika awak berhasil mengevakuasi penumpang setelah kecelakaan. Melainkan ketika sistem mampu mengenali dan mengendalikan risiko sebelum kecelakaan terjadi. Maka keselamatan pelayaran merupakan sistem yang tidak terpisahkan. Kapal yang laik membutuhkan awak yang kompeten, peralatan yang andal, prosedur yang jelas, dan dukungan manajemen. Soalnya, di laut, kesalahan kecil dapat berkembang menjadi keadaan darurat dalam waktu singkat. Cuaca berubah, mesin bermasalah, komunikasi terganggu, kapal kehilangan stabilitas, atau penumpang panik. Pada saat seperti itu, dokumen tidak dapat mengambil keputusan. Yang bekerja adalah manusia, peralatan, prosedur, dan sistem komando. Karena itu, keselamatan harus dibangun jauh sebelum kapal menghadapi keadaan darurat. Latihan Harus Menguji Kenyataan Saya mengapresiasi, safety training bukan sekadar pelatihan rutin awak kapal. Ia seharusnya menjadi semacam cermin yang memperlihatkan wajah sebenarnya dari sistem keselamatan kapal. Maka pertanyaannya: Apakah setiap awak mengetahui tugasnya? Apakah komunikasi antara nakhoda, perwira, dan awak berjalan? Apakah jalur evakuasi benar-benar dipahami? Dan, apakah peralatan dapat digunakan ketika tekanan psikologis mulai meningkat? Pertanyaan-pertanyaan tersebut semakin penting karena keadaan darurat tidak pernah datang dengan pemberitahuan. Dalam kondisi normal, prosedur dapat terlihat sederhana. Namun, ketika alarm berbunyi dan penumpang mulai panik, kemampuan seseorang untuk menjalankan prosedur akan diuji. Pada saat itulah latihan menemukan makna sesungguhnya. Karena itu, latihan keselamatan tidak boleh sekadar menghasilkan tanda tangan kehadiran atau laporan bahwa simulasi telah dilaksanakan. Latihan harus menemukan kelemahan. Dalam kapal penumpang, tantangannya bahkan lebih kompleks. Awak kapal menghadapi manusia dengan latar belakang berbeda, tingkat pemahaman berbeda, serta kondisi fisik yang berbeda. Anak-anak, lanjut usia, penyandang disabilitas, dan penumpang dengan keterbatasan mobilitas membutuhkan perhatian khusus. Baca juga: Sembilan Nyawa Nusron Wahid Keselamatan, karena itu, bukan hanya kemampuan menyelamatkan kapal, melainkan kemampuan menyelamatkan manusia. Di sinilah muster list dan pembagian tugas keadaan darurat menjadi penting. Setiap orang harus mengetahui ke mana harus bergerak, kepada siapa harus melapor, apa yang harus dilakukan, dan bagaimana membantu penumpang. Prosedur keselamatan baru memiliki arti ketika ia dipahami sebagai kebiasaan dan refleks profesional, bukan sekadar tulisan yang ditempel di dinding kapal. Prinsip-prinsip itu harus menjadi budaya. Setiap latihan menemukan pelajaran; setiap pelajaran melahirkan perbaikan; setiap perbaikan diuji kembali. Dengan siklus seperti itu, keselamatan berubah dari kewajiban administratif menjadi proses pembelajaran yang terus hidup. Pergantian Pejabat Bukan Akhir Evaluasi Perhatian terhadap keselamatan pelayaran juga muncul bersamaan dengan pergantian Direktur Jenderal Perhubungan Laut Muhammad Masyhud, pada 18 September 2026. Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi menyatakan pergantian ini merupakan bagian dari evaluasi dan penyegaran organisasi untuk memperkuat kinerja serta pelayanan transportasi laut. Dalam konteks rentetan insiden pelayaran, perubahan kepemimpinan tersebut tentu mendapat perhatian publik. Namun, penting untuk menjaga ketepatan membaca fakta: Kementerian Perhubungan menyatakan pergantian itu sebagai evaluasi dan penyegaran manajerial. Pada saat yang sama, Ketua Komisi V DPR RI, Lasarus, menilai persoalan keselamatan pelayaran membutuhkan evaluasi menyeluruh karena masalahnya kompleks, dan Komisi V berencana membentuk panitia kerja untuk mengevaluasi sejumlah kecelakaan kapal. Menurut hemat saya selaku pengamat maritim, titik pentingnya bukan semata-mata siapa yang menduduki kursi Dirjen Hubla. Seorang pejabat bisa saja berganti dalam satu hari, tetapi kapal tetap berlayar keesokan harinya. Pelabuhan tetap beroperasi. Baca juga: Menanti Pendidikan Gratis Awak kapal tetap bekerja. Penumpang tetap membutuhkan kepastian keselamatan. Lantaran itulah yang harus diperkuat: sistem yang tetap bekerja meskipun terjadi pergantian pejabat. Pergantian kepemimpinan dapat menjadi momentum evaluasi. Tetapi jangan sampai evaluasi berhenti pada pergantian manusia tanpa membedah sistem. Kalau masalah keselamatan hanya dicari pada individu, kita berisiko mengulangi masalah yang sama ketika individu berikutnya datang. Keselamatan pelayaran membutuhkan kesinambungan kelembagaan. Evaluasi menyeluruh semestinya melihat seluruh mata rantai: kelaiklautan kapal, pemeriksaan dan sertifikasi, kondisi mesin dan perlengkapan keselamatan, kompetensi awak, pengaturan jam kerja dan kesiapan fisik awak, pengawasan operator, keselamatan pelabuhan, sistem pelaporan, respons keadaan darurat, serta mekanisme investigasi kecelakaan. Satu mata rantai yang lemah dapat memengaruhi seluruh sistem. Yang lebih penting, setiap temuan harus memiliki tindak lanjut yang jelas. Siapa yang bertanggung jawab? Apa yang diperbaiki? Kapan harus selesai? Bagaimana memastikan perbaikan itu benar-benar efektif? Tanpa jawaban terhadap pertanyaan tersebut, evaluasi mudah berubah menjadi laporan yang berhenti di meja birokrasi. Laut tidak membutuhkan laporan yang hanya selesai di atas kertas. Laut membutuhkan sistem yang benar-benar bekerja. Keselamatan adalah Wajah Negara Maritim Persoalan ini harus ditempatkan dalam konteks yang lebih luas. Indonesia bukan hanya negara yang memiliki laut, melainkan negara kepulauan yang kehidupan sosial dan ekonominya sangat bergantung pada konektivitas laut. Bagi masyarakat di banyak wilayah, kapal bukan pilihan tambahan. Kapal adalah jalan menuju pekerjaan, pendidikan, perdagangan, pelayanan kesehatan, dan keluarga. Karena itu, keselamatan pelayaran pada hakikatnya merupakan bagian dari pelayanan publik. Ketika kapal penumpang berangkat dari pelabuhan, negara tidak boleh hanya hadir melalui dokumen perizinan. Negara harus hadir melalui standar keselamatan yang ditegakkan. Pengawasan yang bekerja. Awak yang kompeten. Pelabuhan yang siap. Juga sistem tanggap darurat yang dapat bergerak ketika diperlukan. Dalam perspektif maritim, inilah perbedaan antara sekadar memiliki laut dan menjadi negara maritim. Negara maritim bukan hanya negara yang mempunyai armada, pelabuhan, industri galangan, dan jalur pelayaran. Negara maritim juga memiliki tata kelola yang membuat masyarakat percaya menggunakan laut, sebagai ruang hidup yang aman. Hubungan regulator dan operator, karena itu, harus dibangun di atas dua prinsip sekaligus: kerja sama dan independensi pengawasan. Operator harus mempunyai tanggung jawab utama terhadap keselamatan operasional. Regulator harus memastikan standar dipenuhi dan pelanggaran ditindak. Kerja sama tidak boleh berarti pengawasan melemah; sebaliknya, pengawasan yang kuat tidak boleh mematikan ruang perbaikan bersama. Di dalam sistem tersebut, pelaut merupakan unsur strategis. Teknologi boleh semakin maju, kapal boleh semakin modern, tetapi manusia tetap menjadi pengambil keputusan penting ketika keadaan tidak sesuai dengan rencana. Investasi terhadap kompetensi, disiplin, keselamatan kerja, kesejahteraan, dan profesionalisme pelaut dengan demikian merupakan bagian dari investasi maritim Indonesia. Ada kecenderungan untuk melihat kecelakaan melalui pertanyaan sederhana: siapa yang salah? Pertanyaan itu memang penting dalam konteks pertanggungjawaban. Tetapi bagi keselamatan, ada pertanyaan yang lebih penting: mengapa sistem gagal mencegahnya? Pertanyaan ini membawa kita bukan sekadar mencari kesalahan, melainkan menuju upaya menemukan akar persoalan. Dari itu, investigasi kecelakaan harus menghasilkan pembelajaran. Jika ditemukan kelemahan pada prosedur, prosedur diperbaiki. Jika kompetensi awak menjadi persoalan, pelatihan diperkuat. Jika alat keselamatan tidak berfungsi sebagaimana mestinya, pengawasan dan pemeliharaan harus diperiksa. Dan jika koordinasi antarlembaga lemah, mekanisme komunikasi harus dibangun kembali. Budaya keselamatan juga membutuhkan keberanian untuk melaporkan keadaan yang tidak aman sebelum kecelakaan terjadi. Awak kapal harus merasa aman ketika melaporkan risiko. Manajemen harus menindaklanjutinya. Regulator juga harus memastikan bahwa pelaporan tidak berhenti sebagai formalitas. Baca juga: Ironi Bimo dan Basa-basi Manajemen Talenta Keselamatan tumbuh ketika semua orang memahami bahwa melaporkan risiko bukan mencari kesalahan, melainkan mencegah korban. Laut mengajarkan kerendahan hati. Manusia tidak pernah sepenuhnya menguasai alam. Yang dapat dilakukan adalah mengenali risiko, menyiapkan manusia, memastikan peralatan, memperjelas prosedur, dan membangun sistem yang mampu merespons ketika sesuatu berjalan di luar perkiraan. Keselamatan pelayaran bukan sekadar urusan teknis. Ia adalah kebudayaan, disiplin, dan bentuk penghormatan negara terhadap kehidupan manusia. Setiap kali kapal meninggalkan pelabuhan, ada kepercayaan yang ikut berlayar. Penumpang menyerahkan keselamatannya kepada awak, operator, regulator, dan seluruh sistem yang berada di belakang sebuah pelayaran. Kepercayaan itu tidak boleh dijawab hanya dengan sertifikat, pelatihan, pergantian pejabat, atau laporan evaluasi. Semuanya harus bertemu dalam satu kenyataan: kapal yang laik, awak yang kompeten, peralatan yang andal, prosedur yang hidup, pengawasan yang tegas, dan manajemen yang bertanggung jawab. Bagi Indonesia sebagai negara kepulauan, menjaga keselamatan pelayaran berarti menjaga kepercayaan rakyat terhadap negara di laut. Di sinilah keselamatan bukan lagi sekadar standar teknis, melainkan ukuran kehadiran dan martabat Indonesia sebagai negara maritim. Bayangkan seorang anak Indonesia bercita-cita menjadi dokter, tetapi hanya memiliki satu buku lusuh untuk belajar. Bersama Ekspedisi Kata ke Nyata Kompas.com, Anda bisa membantu mengubah kisah itu. Mari hadirkan akses literasi bagi anak-anak di berbagai pelosok Indonesia melalui donasi lewat tautan ini. Setiap kebaikan yang Anda berikan bukan hanya membuka jendela pengetahuan, tetapi juga membuka masa depan mereka.
Salam hormat,
DR. Capt. Marcellus Hakeng Jayawibawa
– Pengamat Maritim Ikatan Keluarga Alumni Lemhannas Strategic Center (ISC)

